Senin, 07 Januari 2013

PERKEMBANGAN EKONOMI SYARI'AH

PERKEMBANGAN EKONOMI SYARI'AH

A. Perkembangan Perekonomian Syari'ah di Asia Tenggara

Pada zaman dahulu ekonomi islam sudah ada dan berkembang di Asia Tenggara yang mana sekarang ini ekonomi islam di asia tenggara mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dengan adanya sistem pengembangan kajian ekonomi islami yang diadakan di berbagai universitas di asia tenggara antara lain Indonesia, Malaysia, Brunai dll. Oleh karena itu dengan sistem ekonomi yang diadakan universitas bisa membantu perekonomian pemerintahan Negara masing-masing, sehingga sistem itu sekarang dikembangkan dan dibantu oleh pemerintah untuk mengembangkan sistem tersebut.

Sementara itu dalam bentuk praktik ekonomi islam telah berkembang dalam lembaga perbankan dan lembaga-lembaga keuangan islam non bank lainnya. Adanya sistem perbankan islam ini disebabkan bank konvensional itu mulai turun dan tidak bisa membantu masyarakat / rakyat sehingga para pemikir-pemikir islam mulai merencanakan sistem ekonomi yang berupa bank syariah dan bias membantu masyarakat islam yang tidak mampu. Di asia tenggara banyak negara-negara yang mengadakan sistem bank syariah diantaranya Malaysia dan Indonesia. Ada juga negara-negara lain tapi kami ambil contoh dua negara yang kami bandingkan.

Negara Malaysia itu mendirikan kebijakan pemerintahan menjadi kebijakan ekonomi nasional (NEP) yang dirumuskan untuk menurunkan secara besar-besaran ketimpangan antara orang-orang melayu dengan masyarakat lainnya. Sementara hal itu dilakukuan melalui pertumbuhan bank karena tidak mengorbankan masyarakat-masyarakat lainnya banyak orang cina dan India merasa bahwa mereka terhukum dengan kebijakan-kebijakan baru itu.

Akhirnya pemerintah mulai menjadi lebih aktif dalam memajukan tujuan islam. Di bawah perdana menteri Malaysia Tengku Abdul Rahman (1957 – 1970). Pada tahun 1970 an ada suatu peningkatan yang mencolok dalam membantu cita-cita islam. Pemerintahan beralih kepada membantu kelompok membantu kelompok-kelompok misionaris baik keuangan maupun pernyataan tapi sekarang ini pemerintah Malaysia juga mendirikan lembaga keuangan yang berupa bank syariah yang mana bank syariah itu membantu ekonomi masyarakat karena bank syariah itu tidak mengandung sistem bunga.

Di Indonesia perkembangan kajian dan praktek islam juga mengalami kemajuan pesat. Kajian-kajian ekonomi islam telah banyak diselenggarakan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Perkembangan ekonomi islam di Indonesia mulai mendapatkan momentum sangat berarti semenjak didirikannya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992. Pada saat itu sistem perbankan islam memperoleh dasar hukum secara formal dengan berlakunya Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana yang telah diubah dalam UU nomor 10 tahun 1998 dan undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Dapatlah dikatakan perkembangan ekonomi islam yang sangat marak dewasa ini merupakan cerminan dan kerinduan umat islam Indonesia untuk berdagang, berinvestasi dan berkatifitas bisnis secara islami, sebagaimana yang telah diteladankan Rasulullah Muhammad SAW. Komitmen dan dukungan Bank Indonesia dalam mengembangkan perkembanagan islam disisi lain merupakan jawaban atas gairah dan kerinduan ummat dan telah menjadi lokomotof bergerak pemikiran dan praktek ekonomi islam di Indonesia secara signifikan.

Ketika krisis ekonomi terjadi di indoneisa yang berdampak pada lembaga perbankan yang berakhir pada likuidasi sejumlah Bank dan sebagian lagi di take over dengan bantuan BLBI Bank Islam malah terjadi sebaliknya semakin berkembang, sejak tahun 1998 sitem perbankan islam sebagai lokomotif gerakan ekonomi islam di Indonesia. Namun demikian sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan semakin meningkat minat masyarakat terhadap ekonomi dan perbankan islam, ekonomi islam mengalami tantangan-tantangan yang besar. Dalam usia yang masih muda tersebut setidaknya ada 3 tantangan besar yang dihadapi ekonomi islam dalam konteks perkembangan dunia saat ini. Pertama ujian atas kredibilitas sistem ekonomi dan keuangannya. Kedua bagaimana ekonomi syariah bias meningkatkan kesejahteraan umat islam dan dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran, dan ketiga perangkat peraturan, hokum, dan kebijakan baik dalam skala nasional maupun internasional. Berkenaan dengan itu ahli ekonomi islam di Indonesia mendirikan organisasi Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berdiri dan di deklarasikan pada tanggal 3 dan 4 Maret 2004 di istana wakil presiden Republik Indonesia.

Kelahiran organisasi ini dimaksudkan untuk membangun jaringan dan kerjasama dalam mengembangkan ekonomi islam di Indonesia baik secara akademis maupun secara praktik. Melalui IAEI ini diharapkan para ahli ekonomi islam yang terdiri dari praktisi. Organisasi IAEI juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi RI dalam melaksanakan pembangunan sebab selama ini paradigma, konsep, teori dan modal pembangunan ekonomi Indonesia masih didasarkan pada sistem kapitalistik yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Untuk mewujudkan tujuan-tujuan di atas IAEI perlu memiliki pedoman dalam aturan berbentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Langkah-langkah dalam membangun ekonomi islam : yaitu diterapkan dual economic system di Indonesia. Tahap selanjutnya adalah mengupayakan terwujudnya sistem ekonomi syariah yang tunggal melalui kajian-kajian akademis dan sosialisasi yang terus menerus. Pengembangan ekonomi islam di Indonesia merupakanbagian penting dari pembangunan ekonomi bangsa yang mayoritas muslim bukan sebuah gerakan eksklusif sebagaimana penilaian orang yang tahu faham dengan karakteristik ekonomi syariah.

B. Perkembangan Perekonomian Syari’ah di Eropa

Seiring dengan perkembangan pengetahuan di bidang perbankan syariah, maka tak lama kemudian Eropa dengan didukung oleh kekompakan pemerintah dan industri perbankan mulai berwacana untuk mendirikan sebuah perbankan syariah.

Jika dibandingkan dengan negara negara lain di Eropa, maka Inggris lah yang pertama kali mendobrak perbankan syariah Eropa dengan direalisasikannya Islamic Bank of Britain (IBB) berdasarkan izin pendirian bank syariah baru yang diterbitkan oleh Financial Service Authority (FSA) Inggris.

Diawali dengan adanya limpahan dana dari negara-negara Timur Tengah saat harga minyak bumi meroket pada tahun 2000-an, jadilah Inggris bersiap diri untuk mengolah dana ini. Selain itu, perbincangan para investor Timur Tengah pada awal tahun 2002 yang menginginkan adanya bank umum syariah agar dapat melayani peningkatan permintaan layanan perbankan syariah di Inggris mendukung mereka untuk semakin serius menggeluti perbankan syariah.

Akhirnya pada 2004, setelah melalui beberapa proses dan pengajuan izin pendirian bank, IBB resmi gunting pita. Disusul dengan berdirinya bank syariah lainnya seperti HSBC Amanah yang kemudian tersebar ke penjuru dunia, Inggris mewakili Eropa untuk membuktikan keseriusannya di bidang perbankan syariah.

Ternyata bukan sampai disitu saja dukungan Pemerintah Eropa kepada dunia perbankan syariah, bahkan mereka berani mengambil langkah untuk menghilangkan pajak ganda dalam akad murabahah atau akad jual beli yang mengutamakan kesepakatan antara tempat harga dan keuntungan antara penjual dan pembeli. Kebijakan ini membuat produk-produk syariah memiliki nilai kompetitif.

Kemudian diikuti dengan reformasi peraturan demi mendukung perkembangan sukuk (obligasi syariah) yang kini tumbuh pesat. Jauh hari sebelum transaksi terjadi, pemerintah Inggris membuat aturan yang bersahabat bagi transaksi keuangan syariah. Langkah lainnya, melalui Financial Services Authority (FSA) atau lembaga pembuat regulasi dan pengawas sistem perbankan dan keuangan di Inggris sebagai regulator, memberi kemudahan sekaligus melakukan efisiensi bagi sistem keuangan Islam.

Sampai sekarang, di Inggris, terdapat tiga bank yang beroperasi penuh sebagai bank syariah dan satu perusahaan takaful (asuransi murni syariah). Selain itu, semua perusahaan hukum bisa menangani perkara dalam praktik keuangan Islam. Dengan segala potensi ditinjau dari sisi finansial, sosial, ekonomi serta regulasi, ada sebuah peluang besar bagi pertumbuhan yang tinggi dari perbankan syariah ini.

Dilatarbelakangi krisis keuangan di Uni Eropa yang mengancam seluruh dunia. Sebagai benua yang dicekam krisis utang yang mengerikan, Uni Eropa mulai melirik Keuangan Islam sebagai solusi harapan untuk keluar dari krisis.

Keuangan islam di Uni Eropa mulai mendapat tempat untuk berkembang. Dimulai Jerman menempatkan keuangan islam sebagai kelas aset investasi obligasi. kemudian London, keuangan berperan sebagai pusat investasi keuangan dan perdagangan.

Luksemburg dan Perancis juga telah memperkenalkan langkah-langkah netralitas pajak untuk memfasilitasi sukuk dan produk keuangan Islam, tetapi belum berkomitmen untuk menerbitkan sukuk, karena waktu dan harga yang belum tepat.

Bagaimana dengan Spanyol? yang notabenenya secara histori adalah penghubung antara eropa dengan dunia Islam. Tak mau ketinggalan dengan tetangga mereka, Spanyol mengadakan kerja sama yang berupa sekolah bisnis yang akan bertempat di Madrid dan di Universitas King Abdul Aziz, Jeddah.

Kerjasama ini berbentuk Saudi-Spanish Center for Islamic Economics and Finance (SCIEF), yang akan diresmikan bertepatan dengan “Islamic Finance in the 21st Century” di Instituto de Empressa Business School, Madrid. Kerjasama ini diharapkan dapat melahirkan generasi-generasi pemikir ekonomi islam yang handal.

Krisis keuangan dira sakan sangat menghantam perekonomian Ero pa sehingga mempengaruhi sektor riil, suplai kredit, asset valuations bagi mayoritas negara anggota Uni Eropa. Jika hal ini tidak ditangani secepatnya, maka dalam jangka panjang pertumbuhan ekonomi dan kondisi fiskal akan semakin terpuruk. Beberapa rekomendasi dan langkah solusi telah dicoba untuk dipraktekkan oleh lembaga-lembaga keuangan di Eropa. Namun sampai penghujung akhir tahun ini, masih belum menuai hasil yang signifikan.

Kondisi ini boleh jadi juga akan mempengaruhi kinerja lembaga keuangan syariah (LKS) di Eropa. Namun demikian, hingga saat ini, LKS di Eropa masih menunjukkan kinerja yang baik, dan diprediksikan akan tetap baik di tahun 2012.

Pertumbuhan industri keuangan syariah Selama tahun 2011, pertumbuhan yang spektakuler telah ditunjukkan oleh industri keuangan Islam di beberapa negara Eropa, terutama Inggris, Perancis dan Jerman. Inggris masih menjadi pemain utama dengan mengoperasikan 24 bank yang menawarkan produk keuangan Islam.

Dengan total aset perbankan syariah yang mencapai USD 19 miliar, didukung lima bank yang secara penuh menerapkan sistem Islam, Inggris menempati peringkat pertama di Eropa dan kesembilan di dunia. Dengan dukungan lembaga pendidikan dan institusi profesional yang mencapai 55 lembaga, diperkirakan akan semakin mendorong kuatnya perkembangan lembaga keuangan Islam di negeri Ratu Elizabeth ini.

Sementara itu, dengan dukungan 4,3 juta masya rakat muslim, dengan total ke kayaan muslim yang mencapai angka USD 50 miliar, Jerman memiliki potensi dalam me ngembangkan industri keuangan syariahnya, minimal dengan basis kekuatan masyarakat mu s limnya. Apalagi pada survey nasional yang dilakukan tahun 2010 lalu, terungkap bahwa 72 persen penduduk muslim Jerman mengingin kan penggunaan produk keuangan Islam.

Langkah maju telah diambil Jerman sejak diumumkannnya joint venture antara bank terbesar di Jerman, Deutsche Bank, dengan Ithmaar Bank of Bahrain dan Abraaj Capital of Dubai senilai USD 2 miliar. Bahkan pada bulan Februari 2011 lalu, Deutsche Borse melaui STOXX (pasar modal Jerman) telah meluncurkan tiga Islamic index di Eropa.

Yang menarik, selama tahun 2011 ini, jumlah nasabah penabung, baik muslim maupun non muslim, semakin meningkat. Hal ini semakin mendorong keyakinan para praktisi keuangan syariah bahwa prinsip syariah, yang membatasi investasi hanya pada hal yang halal saja, serta bebas dari riba, maysir dan gharar, ternyata sangat glakuh di pasar Eropa. Karena itu, menjaga kepercayaan dan animo yang semakin membesar ini, menjadi sebuah keniscayaan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan peran dewan pengawas syariah dalam menilai kelayakan sebuah produk keuangan dari perspektif syariah. Komitmen perbankan syariah Eropa untuk mengangkat kondisi ekonomi kelompok miskin, juga telah menjadi daya tarik yang lain.

Tidaklah mengherankan, jika kemudian lembaga keuangan syariah sampai akhir tahun 2011, semakin menjamur di tengah gkesibukanh para pengambil kebijakan keuangan dalam mencari jalan keluar untuk mengatasi collapse-nya lembaga keuangan konvensional. Selain itu, diskusi, simposium, maupun konferensi internasional, semakin marak diselenggarakan di benua ini, dengan tujuan menjaring berbagai masukan dalam menjalankan produk syariah.

Hal ini mengindikasikan besarnya demand terhadap keuangan syariah sehingga diperlukan wawasan yang cukup dan lesson learnt dari negara lain yang telah lebih dulu mempraktekkan industri keuangan syariah. Namun demikian, agar industri keuangan syariah bisa terus berkembang, maka dukungan dan komitmen pemerintah negara-negara Eropa sangat dibutuhkan. Dalam konteks ini, Inggris tetap menjadi negara yang pemerintahnya paling sigap dalam membuat regulasi yang pro keuangan syariah. Dihapuskannya pajak ganda murabahah pada tahun 2003, serta pajak ganda ijarah dan musyarakah pada tahun 2005 merupakan sedikit contoh dari komitmen Inggris.

Dua kebijakan

Para pengambil kebijakan sektor keuangan Uni Eropa telah bekerja keras dan berusaha dengan serius memberikan solusi untuk menga tasi krisis saat ini. Forum demi forum, diskusi demi diskusi yang mendalam, telah mereka lakukan baik di level nasional mau pun dengan berbagai negara anggota Uni Eropa lainnya. Akankan bailout yang ditawarkan Perancis cukup manjur menyelesaikan masalah ini? Angela Merkel menyatakan bahwa belajar dari pengalaman, kebjikan bailout ini tidak cukup efisien. Pembenahan dan keseriusan serta kedisiplinan tinggi dari institusi lembaga terkait di negara-negara Uni Eropa dianggapnya sangat cocok untuk mengatasi masalah besar di benua Eropa saat ini. Paling tidak perlu melihat kembali pengalaman lembaga keuangan Islam.

Dengan melihat pengalaman lembaga keuangan Islam, serta konsep dasar keuangan Islam yang ada, paling tidak ada dua kebijakan yang harus dilakukan. Pertama, dari sisi kebijakan makroekonomi. Arah kebijakan makroekonomi perlu dievaluasi, dan keperpihakan terhadap sektor riil harus ditingkatkan. Lembaga keuangan perlu menengok kem bali kebijakan penurunan bunga pinjaman, serta perlu mengembangkan konsep kerja sama melalui sistem bagi hasil. Bank Sentral Eropa juga perlu memastikan kondisi ketersediaan dana likuid untuk alokasi usaha jangka pendek. Efektifitas dan perluasan kebijakan keuangan yang diterapkan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan, tidak boleh hanya dinikmati sekelompok industri besar, melainkan oleh seluruh sektor riil yang aplikatif di seluruh pelosok benua, sebagaimana yang telah dijalankan oleh lembaga keuangan Islam yang fokus di sektor riil daripada sektor moneter. Menjaga keseimbangan antara sektor riil dan moneter akhirnya dipandang sangat perlu untuk dikaji ulang.

Kedua, restrukturisasi lembaga keuangan. Karena begitu pentingnya peran yang dija lankan terutama dalam penyediaan dana un tuk dunia usaha, diperlukan restrukturisasi lembaga keuangan yang sekiranya tidak disiplin dan menunjukkan bad performance pada laporan keuangannya. Stimulus dana dari pemerintah yang terus diberikan pada lembaga keuangan seperti ini, hanya akan menggerogoti keuangan Eropa, yang pada akhirnya menyebabkan tidak kunjung usainya krisis yang ada. Diperlukan lembaga keuangan yang amanah dan tidak hanya berorientasi pada bisnis semata, namun juga memiliki keberpihakan pada kelompok miskin. Inilah yang sesungguhnya telah menjadi bagian dari ajaran keuangan syariah, yang menjadi sangat penting dalam mengatasi krisis. Wallahu a'lam. Krisis keuangan dira sakan sangat menghantam perekonomian Ero pa sehingga mempengaruhi sektor riil, suplai kredit, asset valuations bagi mayoritas negara anggota Uni Eropa. Jika hal ini tidak ditangani secepatnya, maka dalam jangka panjang pertumbuhan ekonomi dan kondisi fiskal akan semakin terpuruk. Beberapa rekomendasi dan langkah solusi telah dicoba untuk dipraktekkan oleh lembaga-lembaga keuangan di Eropa. Namun sampai penghujung akhir tahun ini, masih belum menuai hasil yang signifikan.

Kondisi ini boleh jadi juga akan mempengaruhi kinerja lembaga keuangan syariah (LKS) di Eropa. Namun demikian, hingga saat ini, LKS di Eropa masih menunjukkan kinerja yang baik, dan diprediksikan akan tetap baik di tahun 2012.

Pertumbuhan industri keuangan syariah Selama tahun 2011, pertumbuhan yang spektakuler telah ditunjukkan oleh industri keuangan Islam di beberapa negara Eropa, terutama Inggris, Perancis dan Jerman. Inggris masih menjadi pemain utama dengan mengoperasikan 24 bank yang menawarkan produk keuangan Islam.

Dengan total aset perbankan syariah yang mencapai USD 19 miliar, didukung lima bank yang secara penuh menerapkan sistem Islam, Inggris menempati peringkat pertama di Eropa dan kesembilan di dunia. Dengan dukungan lembaga pendidikan dan institusi profesional yang mencapai 55 lembaga, diperkirakan akan semakin mendorong kuatnya perkembangan lembaga keuangan Islam di negeri Ratu Elizabeth ini.

Sementara itu, dengan dukungan 4,3 juta masya rakat muslim, dengan total ke kayaan muslim yang mencapai angka USD 50 miliar, Jerman memiliki potensi dalam me ngembangkan industri keuangan syariahnya, minimal dengan basis kekuatan masyarakat mu s limnya. Apalagi pada survey nasional yang dilakukan tahun 2010 lalu, terungkap bahwa 72 persen penduduk muslim Jerman mengingin kan penggunaan produk keuangan Islam.

Langkah maju telah diambil Jerman sejak diumumkannnya joint venture antara bank terbesar di Jerman, Deutsche Bank, dengan Ithmaar Bank of Bahrain dan Abraaj Capital of Dubai senilai USD 2 miliar. Bahkan pada bulan Februari 2011 lalu, Deutsche Borse melaui STOXX (pasar modal Jerman) telah meluncurkan tiga Islamic index di Eropa.

Yang menarik, selama tahun 2011 ini, jumlah nasabah penabung, baik muslim maupun non muslim, semakin meningkat. Hal ini semakin mendorong keyakinan para praktisi keuangan syariah bahwa prinsip syariah, yang membatasi investasi hanya pada hal yang halal saja, serta bebas dari riba, maysir dan gharar, ternyata sangat glakuh di pasar Eropa. Karena itu, menjaga kepercayaan dan animo yang semakin membesar ini, menjadi sebuah keniscayaan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan peran dewan pengawas syariah dalam menilai kelayakan sebuah produk keuangan dari perspektif syariah. Komitmen perbankan syariah Eropa untuk mengangkat kondisi ekonomi kelompok miskin, juga telah menjadi daya tarik yang lain.

Tidaklah mengherankan, jika kemudian lembaga keuangan syariah sampai akhir tahun 2011, semakin menjamur di tengah gkesibukanh para pengambil kebijakan keuangan dalam mencari jalan keluar untuk mengatasi collapse-nya lembaga keuangan konvensional. Selain itu, diskusi, simposium, maupun konferensi internasional, semakin marak diselenggarakan di benua ini, dengan tujuan menjaring berbagai masukan dalam menjalankan produk syariah.

Hal ini mengindikasikan besarnya demand terhadap keuangan syariah sehingga diperlukan wawasan yang cukup dan lesson learnt dari negara lain yang telah lebih dulu mempraktekkan industri keuangan syariah. Namun demikian, agar industri keuangan syariah bisa terus berkembang, maka dukungan dan komitmen pemerintah negara-negara Eropa sangat dibutuhkan. Dalam konteks ini, Inggris tetap menjadi negara yang pemerintahnya paling sigap dalam membuat regulasi yang pro keuangan syariah. Dihapuskannya pajak ganda murabahah pada tahun 2003, serta pajak ganda ijarah dan musyarakah pada tahun 2005 merupakan sedikit contoh dari komitmen Inggris.

0 komentar:

Posting Komentar