Minggu, 15 September 2019

BUNGAN BANK DI SULAWESI SELATAN (MUHAMMADIYAH DAN NU)



Fakhruddin Mansyur1, Hasanuddin2

Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassa, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassar


Abstrak
Tujuan peneitian ini adalah untuk menggambarkan atau menjelaskan bagaimana pandangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah tentang penerapan hukum bunga bank di sulawesi selatan. metode penelitian  yang dimalai dari 1) Rancangan Penelitian, 2) Data Dan Sumber Data, 3) Teknik Pengumpulan Data, 4) Teknis Analisis Data hasil penelitian bahwa NU sulawesi selatan menggunkan bank syariah itu belum sepenuhnya dan belum ada intruksi khusus dari pusat untuk menggunakan bank syariah, hal ini berbeda dari hasil muktamar NU yang sudah jelas-jelas mengharamkan bunga bank itu artinya ini merupakan intruksi khusus kepada kader NU untuk menggunkan bank syariah. sedangkan Muhammadiyah wilayah sulawesi selatan maka disimpulkan bahwa Muhammadiyah sangat memegan teguh putusan yang telah ditetapkan dan setiap amal usaha dan orton harus mengikuti keputusan pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kata Kunci: Bunga Bank­, NU, Muhammadiyah
Abstract
The purpose of this study is to describe or explain how the views of Nahdatul Ulama (NU) and Muhammadiyah about the application of bank interest law in south Sulawesi. the research methods are resolved from 1) Research Design, 2) Data and Data Source, 3) Data Collection Technique, 4) Technical Analysis Data research results that NU South Sulawesi used sharia banks is not fully and there is no special instructions from the center to use the bank sharia, this is different from the results of the NU congress that has clearly prohibited the interest of the bank it means this is a special instruction to NU cadres to use Islamic banks. while Muhammadiyah region of south sulawesi it is concluded that Muhammadiyah very memegan teguh decision that has been established and every business and ortonal deed must follow the decision of Muhammadiyah Central leadership.
Kay Word: Flower Bank, Nu, Muhammadiyah.

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Klik here to Continue ....

0 komentar:

Posting Komentar