Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassa, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassar
Abstrak
Tujuan peneitian ini adalah untuk menggambarkan atau
menjelaskan bagaimana pandangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah tentang
penerapan hukum bunga bank di sulawesi selatan. metode penelitian yang dimalai dari 1) Rancangan Penelitian, 2)
Data Dan Sumber Data, 3) Teknik Pengumpulan Data, 4) Teknis Analisis Data hasil penelitian bahwa NU sulawesi selatan
menggunkan bank syariah itu belum sepenuhnya dan belum ada intruksi khusus dari
pusat untuk menggunakan bank syariah, hal ini berbeda dari hasil muktamar NU
yang sudah jelas-jelas mengharamkan bunga bank itu artinya ini merupakan
intruksi khusus kepada kader NU untuk menggunkan bank syariah. sedangkan Muhammadiyah
wilayah sulawesi selatan maka disimpulkan bahwa Muhammadiyah sangat memegan
teguh putusan yang telah ditetapkan dan setiap amal usaha dan orton harus
mengikuti keputusan pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kata Kunci: Bunga Bank, NU, Muhammadiyah
Abstract
The purpose of this study is
to describe or explain how the views of Nahdatul Ulama (NU) and Muhammadiyah
about the application of bank interest law in south Sulawesi. the research
methods are resolved from 1) Research Design, 2) Data and Data Source, 3) Data
Collection Technique, 4) Technical Analysis Data research results that NU South
Sulawesi used sharia banks is not fully and there is no special instructions
from the center to use the bank sharia, this is different from the results of
the NU congress that has clearly prohibited the interest of the bank it means
this is a special instruction to NU cadres to use Islamic banks. while
Muhammadiyah region of south sulawesi it is concluded that Muhammadiyah very
memegan teguh decision that has been established and every business and ortonal
deed must follow the decision of Muhammadiyah Central leadership.
Kay Word: Flower Bank, Nu,
Muhammadiyah.
0 komentar:
Posting Komentar