Kamis, 10 Oktober 2019

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAMPADA BANK SYARIAH


Muslihati, Siradjuddin, Syahruddin
UIN Alauddin Makassar || muslihatiyunding@ymail.com

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan konsep CSR dalam perspektif ekonomi Islam dan kedudukannya pada perbankbankan syariah serta mengetahui kendala dan upaya dalam pelaksanaanya.Penelitian ini menggunakan paradigma kualitatif dengan jenis field research dengan menggunakan pendekatan teologi normatif dan sosial ekonomi.
CSR dalam ekonomi Islam aberpegang pada beberapa prinsip yaitu prinsip Tauhid, Khalifah, Keadilan, Ukhuwah dan Mewujudkan maslahah. Berangkat dari prinsip-prinsip tersebut maka kemudian muncul beberapa kriteria yang dapat dijadikan indikator bagi bank syariah dalam pelaksanaan CSR-nya. Kriteria tersebut adalah kriteria kepatuhan syariah, keadilan dan kesetaraan, bertanggung jawab dalam bekerja, jaminan kesejahteraan, jaminan kelestarian alam dan bantuan sosial.
Berdasarkan hasil analisa laporan tahunan serta laporan keberlanjutan, penulis menemukan bahwa tidak semua kriteria CSR bank syraiah diungkapkan oleh ketiga bank yang diteliti. Ada beberapa poin kriteria CSR bank syariah yang belum disajikan seperti kurangnya program yang berkaitan dengan pelestarian alam, penggunaan pendapatan non halal untuk CSR, distribusi program yang belum merata, penentuan sasaran kegiatan CSR, kurangnya kemitraan, sosialisasi kegiatan dan pemahaman mengenai pelaksanaan, evaluasi di lapangan serta keberlanjutan program.  Kriteria CSR pada bank Syariah  merupakan suatu tawaran kepada bank-bank syariah dalam melaksanakan program-program CSR-nya agar bersesuaian dengan prinsip-prinsip dalam ekonomi Islam.

Abstract
This study aims to describe the concept of CSR in the perspective of Islamic economics and its position on Islamic banking and know the constraints and efforts in the implementation. This research uses a qualitative paradigm with field research type using the normative and socio-economic theology approach.
CSR in Islamic economics aberpegang on some principles that is the principle of Tawheed, Caliph, Justice, Ukhuwah and realize maslahah. Departing from these principles then then appears some criteria that can be used as an indicator for sharia banks in the implementation of its CSR. These criteria are the criteria of Shariah compliance, justice and equality, responsible for work, welfare, sustainability and social assistance.
Based on the results of annual report analysis and sustainability report, the authors found that not all CSR bank syraiah criteria were disclosed by the three banks studied. There are several criteria of CSR syariah banks that have not been presented such as lack of programs related to nature conservation, non-halal income usage for CSR, uneven distribution of programs, targeting of CSR activities, lack of partnerships, socialization of activities and understanding of implementation, on-site evaluation as well as program sustainability. The CSR criteria on Sharia banks is an offer to sharia banks in implementing their CSR programs to conform to principles in Islamic economics.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Klik here to Continue ....






Selasa, 08 Oktober 2019

CUSTOMER IN SERVICE DELIVERY DALAM UPAYA PENINGKATAN JUMLAH NASABAH

Universitas Muhammadiyah Makassar

Universitas Muhammadiyah Makassar


Abstrak
Penelitian  ini  bertujuan  untuk menganalisis  pengaruh  dari variabel strategi  people (karyawan bank), process (proses pelayanan), serta physical evidence (bukti fisik) terhadap peningkatan jumlah nasabah.
Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebesar 100 orang responden yang berdomisili di wilayah Makassar. Alat analisis yang dipergunakan adalah regresi linear berganda pada program SPSS.
Hasil Analisis data menunjukkan bahwa semua hipotesis dapat dibuktikan sehingga dapat disimpulkan bahwa peningkatan jumlah nasabah dipengaruhi oleh variabel strategi people(karyawan bank), process(proses), serta physical evidence(bukti fisik). Penelitian ini juga menghubungkan hasil penelitian dengan implikasi teoritis dan implikasi kebijakan bagi manajemen yang diuraikan pada bagian kesimpulan. Keterbatasan penelitian dan agenda penelitian mendatang dapat dijadikan acuan bagi para peneliti berikutnya.
Abstract
This is study aims to analyze the influence of variable strategy people (employees bank), process (process service), and physical evidence (physical evidence) to increase the number of customers.
The number of samples used in this study is 100 respondents who are domiciled in Makassar. Analyzer used is multiple linear regressions in SPSS program.
The result of data analysis shows that all hypotheses can be proved so that it can be concluded that the increase of customer number is influenced by variable of strategy of people (employee of bank), process (process), and physical evidence (physical evidence). This study also links the research results with the theoretical implications and policy implications for management described in the conclusions section. Limitations of research and future research agenda can be used as a reference for the next researchers.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Klik here to Continue ....


Kamis, 19 September 2019

BAURAN PEMASARAN JASA SEBAGAI PEMICU KEPUTUSAN NASABAH MEMILIH PRODUK BANK SYARIAH



Jamilah Iriany Nur, Agussalim Harrang

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassar

Dosen Prodi Ekonomi Islam FEBIS Unismuh Makassar

Abstrak
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan di PT. Bank Sulselbar.Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bauran pemasaran jasa terhadap keputusan nasabah memilih produk Bank Syariah pada PT. Bank Sulselbar Kantor Cabang Syariah Makassar. Dalam penelitian ini terdiri dari tiga variabel, yaitu Bauran Pemasaran(β), PT. Bank Sulselbar Syariah(γ),  dan Keputusan Nasabah (δ).
Total Sampling  dalam penelitian ini berjumlah 65 nasabah. Untuk gambaran Pengaruh Bauran Pemasaran Jasa Terhadap Keputusan Nasabah Memilih Produk Bank Syariah peneliti menggunakan skala kepribadian, lembar observasi dan wawancara bebas pada nasabah PT. Bank Sulselbar Kantor Cabang Syariah Makassar. Selanjutnya, data yang diperoleh melalui instrument tersebut kemudian diolah melalui analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi  XLSTAT (PLS- PM) .
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil analisis inferensial yang menggunakan uji t dengan rumus regresi linear berganda menunjukkan bahwa nilai t hitung lebih besar dari pada nilai t table. Artinya bauran pemasaran jasa kurang mempengaruhi keputusan nasabah pada PT. Bank Sulselbar  Kantor Cabang Syariah Makassar.
Abstract
This type of research is a quantitative research conducted at PT. Bank Sulselbar. This research includes quantitative research which aims to know and analyze the service marketing mix to customer decision to choose the product of Bank Syariah at PT. Bank Sulselbar Makassar Sharia Branch Office. In this study consists of three variables, namely Marketing Mix (β), PT. Bank Sulselbar Syariah (γ), and Customer Decision (δ).
Total Sampling in this study amounted to 65 customers. To illustrate the Influence of Marketing Service Mix on Customer Decision Selecting Bank Syariah Product Researcher using personality scale, observation sheet and free interview on customer PT. Bank Sulselbar Makassar Sharia Branch Office. Furthermore, the data obtained through the instrument is then processed through multiple linear regression analysis with the help of XLSTAT application (PLS-PM).
The results showed that the results of inferential analysis using t test with multiple linear regression formula shows that the value of t arithmetic greater than the value of t table. This means that the marketing mix of services less influence customer decisions at PT. Bank Sulselbar Makassar Sharia Branch Office.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Klik here to Continue ....


Selasa, 17 September 2019

PENGARUH ETOS KERJA KELOMPOK TANI MUSLIM TERHADAP PENINGKATAN PRODUKSI DAN KESEJAHTERAAN


Nurmansyah, Hurriah Ali Hasan

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassar

Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassar

Abstrak
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan di Desa Bontolempangan Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh etos kerja kelompok tani muslim terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Desa Bontolempangan Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa.
Total sampling dalam penelitian ini berjumlah 130 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner atau angket. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah jumlah para petani yang tergolong dalam kelompok tani di Desa Bontolempangan Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa sebanyak 200 orang, dengan menggunakan rumus Slovin maka menghasilkan sampel sebanyak 130 sampel. Selanjutnya, data yang diperoleh melalui instrument tersebut kemudian diolah melalui analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi Partial Least Square (PLS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa margin etos kerja kelompok tani muslim, peningkatan produksi dan kesejahteraan berpengaruh positif dan signifikan dari hasil analisis inferensial yang menggunakan uji t dengan rumus regresi linear berganda menunjukkan bahwa nilai thitung lebih besar dari pada nilai ttabel.
Kata Kunci: Etos Kerja Kelompok Tani Muslim, Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan
Abstract
This type of research is a quantitative study conducted in the Village Bontolempangan District Gowa District. This research includes quantitative research which aims to find out the influence of work ethos of Muslim farmer group to increase production and prosperity of rural community in Bontolempangan Village, Bontolempangan Sub-district, Gowa Regency.
Total sampling in this study amounted to 130 people. Data collection is done by distributing questionnaires or questionnaires. As for the population in this study is the number of farmers belonging to a group of farmers in the Village Bontolempangan District Gowa regency as many as 200 people, using Slovin formula then generate a sample of 130 samples. Furthermore, the data obtained through the instrument is then processed through multiple linear regression analysis with the help of Partial Least Square (PLS) application.
The results showed that the margin of work ethos of Muslim farmer group, increase of production and prosperity have positive and significant influence from result of inferential analysis using t test with multiple linear regression formula show that calculated value bigger than table value
Keywords: Working Ethos of Muslim Farmer Group, Production and Welfare Improvement
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Klik here to Continue ....



Senin, 16 September 2019

LANDASAN AQIDAH, MORAL DAN YURIDIS DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI ISLAM


LANDASAN AQIDAH, MORAL DAN YURIDIS
DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI ISLAM
Oleh: Jasri, SE.Sy., ME.
A.    Islam Agama yang Sempurna
Islam adalah satu-satunya agama yang mempunyai berbagai dimensi yang dapat menjawab berbagai persoalan asasi ummat manusi sepanjang masa, termasuk masa kini dan masa yang akan datang. Maka dari itu Islam adalah agama yang paling benar dan di ridhoi Allah seperti pada firmanya dalam QS. al-Imran/3:19:
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ وَمَا ٱخۡتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡعِلۡمُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِ‍َٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ١٩
Terjemahnya:
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.[1]
Islam membawa ajaran dasar tauhid, akhlak, dan ajaran yang berhubungan dengan aspek jiwa, akal, materi dan sosial. Islam agama yang sesuai dengan kefitrahan manusia. Fitrah manusia itu ialah sejauh apa pun ia berjalan menyelisihi fitrah kemanusianya, ia akan berusaha mencari jalan kembali. Fitrah manusia adalah pada al-Khair (jalan kebaikan), dimana al-Khair itu adalah al-Islam. Islam memberikan pada manusia aturan-aturan hukum yang luhur dan teguh serta moralitas yang berdasar pada pengetahuan yang luar tentang alam insani. Islam memberikan sumber ketentraman jiwa bagi manusia di dunia dalam perjuangan hidup.[2]
Syari'at Islam adalah syari'at yang lengkap karena mengatur seluruh urusan manusia seperti ibadah, ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, pendidikan dan yang lainnya. Agama Islam menghormati akal manusia meletakkan akal pada tempat yang terhormat, menyuruh manusia mempergunakan akal manusia untuk memerika dan memikirkan keadaan alam. Secara umum sistem Islam mengatur setidaknya tiga hal, yaitu:[3]
1.      Hukum-hukum yang berkenaan dengan individu dan al Khaliq, yakni Allah (hablum minallah) seperti ibadah yang meliputi shalat, puasa, zakat, haji dan jihad.
2.      Mengatur hubungan individu dengan individu yang lainnya dalam masyarakat (hablum minanasi) seperti urusan muamalah/niaga, pendidikan, sosial, politik, dan hukum lainnya
3.      Mengatur berpakain, makan, minum, dan termasuk di antaranya akhlak.
B.     Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Islam sebagai agama Allah, mengatur kehidupan manusia baik kehidupan di dunia maupun akhirat. Perekonomian adalah bagian dari kehidupan manusia, maka tentulah hal ini ada dalam sumber yang mutlak yaitu Al-Qur‟an dan As-Sunnah, yang menjadi panduan dalam menjalani kehidupan.
Ada tiga asas filsafat ekonomi Islam, yaitu: 1) Semua yang ada di alam semesta ini adalah milik Allah SWT, manusia hanyalah kholifah yang memegang amanah dari Allah untuk menggunakan milik-Nya. Sehingga segala sesuatunya harus tunduk pada Allah sang pencipta dan pemilik, 2) untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah, manusia wajib tolong-menolong dan saling membantu dalam melaksanakan kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk beribadah kepada Allah, 3) beriman kepada hari kiamat, yang merupakan asas penting dalam suatu sistem ekonomi Islam karena dengan keyakinan ini tingkah laku ekonomi manusia akan dapat terkendali sebab ia sadar bahwa semua perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah SWT.[4]
Terdapat beberapa prinsif yang harus dipegang teguh dalam menjalankan ekonomi Islam. Prinsip-prinsip ekonomi Islam membangun keseluruhan kerangka yang jika diibaratkan sebagai sebuah bangunan sebagaimana divisualisasikan oleh Adiwarman sebagai berikut:[5]



Bangunan ekonomi Islam di bangun dasar lima nilai universal, yakni: tauhid (keimanan), adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam.[6]
Namun, teori yang kuat dan baik tanpa diterapkan menjadi sistem, akan menjadikan ekonomi Islam hanya sebagai kajian ilmu saja tanpa memberi dampak pada kehidupan ekonomi. Karena itu, dari kelima nilai-nilai universal tersebut, dibangunlah tiga prinsip derifatif yang menjadi ciri-ciri dan cikal bakal sistem ekonomi Islami. Ketiga prinsip derivatif itu adalah multitype owership, freedom to act, dan social justice.[7]
Di atas semua nilai dan prinșip yang telah di uraikan di atas, dibangunlah konsep yang memayungi kesemuanya yakni konsep akhlak. Akhlak menepati posisi puncak, karena inilah yang menjadi tujuan Islam dan dakwah para Nabi, yakni untuk menyempurnakan akhlak manusia. Akhlak inilah yang menjadi panduan para pelaku ekonomi dan bisnis dalam melakukan aktivitasnya. [8]

Nilai-nilai tauhid (keesaan Tuhan), adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah), dan ma'ad (hasil) menjadi inspirasi untuk membangun teori-teori ekonomi Islami.
1.     Tauhid
Tauhid merupakan fondasi ajaran Islam. Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa “Tiada sesuatupun yang layak disembah selain Allah”, dan “tidak ada pemilik langit, bumi dan isinya, selain dari pada Allah”[9] karena Allah adalah pencipta alam semesta dan isinya[10] dan sekaligus pemiliknya, termasuk pemilik manusia dan seluruh sumber daya yang ada. Karena Itu, Allah adalah pemilik hakiki. Mausia hanya diberi amanah untuk “memiliki” untuk sementara waktu, sebagai ujian bagi mereka.
Prinsip tauhid mengandung dua pengertian, yakni tauhid uluhiyyah dan tauhid rububiyyah. Tauhid uluhiyyah adalah keyakinan akan keesaan Allah dan kesadaran bahwa seluruh yang ada di alam ini adalah milik-Nya. Prinsip ini menegaskan bahwa Allah adalah Tuhan pencipta, pengatur, dan pemilik jagat raya dengan segala yang ada di dalam-Nya. Tauhid rububiyyah adalah suatu keyakinan bahwa Allah saja yang menentukan rizki untuk segenap makhluk-Nya, dan hanya Dialah yang membimbing setiap manusia yang percaya pada-Nya, kepada keberhasilan.[11]
2.      'Adl
Prinsip keadilan mencakup seluruh aspek kehidupan, sebagaimana Allah memerintahkan berbuat adil di antara sesama manusia dalam banyak ayat, antara lain dalam QS. An-Nahl (16): 90: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar dapat mengambil pelajaran.” Perintah serupajuga terdapat dalam Al-Qur'an QS. al-Hasyr (59): 7 dan QS. al-Maidah (5).[12]
Asas ini berkaitan dengan asas kesamaan, meskipun keduanya tidak sama dan merupakan lawan dari kezaliman. Salah satu bentuk kezaliman adalah mencabut hak-hak kemerdekaan orang lain dan/atau tidak memenuhi kewajiban terhadap akad yang dibuat. Sebagaimana QS. al-A'raf (7): 29: “Katakanlah: Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan. Dan (katakanlah): luruskanlah muka (diri) mu di setiap sembahyang dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kami pada permulaan (demikian pulalah kamu akan kembali kepada-Nya).[13]
Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam. Tanpa keadilan, manusia akan..... (continue)





[1]Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, QS. Ali-Imran/3: 19.
[2]Muhammad Nizar, “Landasan Aqidah, Moral, dan Yuridis dalam Pengembangan Ekonomi Islam”, Makalah Seminar, (Ekonomi Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Yudharta Pasuruan, 2012), h.3-4.
[3]Muhammad Nizar, “Landasan Aqidah, Moral, dan Yuridis dalam Pengembangan Ekonomi Islam”, h.4.
[4]Hernik Khoirun Nisak, “Hubungan Ekonomi Islam dengan Aqidah Islam”, Jurnal Paradigma Vol. 2 No 1 (November 2015), h.8.
[5]Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2003), h.52.
[6]Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam, h.17.
[7]Akhmad Mujahidin, Ekonomi Islam: Sejarah, Konsep, Instrumen, Negara dan Pasar, (Cet. Ke-3; Jakarta: Pt. RajaGrapindo Persada, 2014), h. 25.
[8]Akhmad Mujahidin, Ekonomi Islam: Sejarah, Konsep, Instrumen, Negara dan Pasar, h.25.
[9] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, QS Al-Baqarah: 107.
[10] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, QS Al-An'am: 2.
[11]Muhammad Nizar, “Landasan Aqidah, Moral, dan Yuridis dalam Pengembangan Ekonomi Islam”, h.4.
[12]Abdul Shomad, Hukum Ekonomi, Penormaan Prinsif Syariat dalam Hukum Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2010), h.76-77 dalam Amran Suadi, Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah (Penemuan dan Kaidan Hukum), (Jakarta: Prenadamedia Group, 2018), h.5.
[13]Fathurrahman Djamil, Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariat, (Jakarta: Sinar Grafika, 2013), h.20.