A. Aplikasi Pembiayaan
Sebagaimana telah diatur dalam pasal
29 ayat (3) Undang-Undang Perbankan menentukan bahwa dalam memberikan kredit
atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi islam dan melakukan kegiatan usaha
lainnya, bank wajib menempuh cara-cara yang tidak merugikan bank dan
kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank.
B. Prinsif-Prinsif Analisis Pembiayaan
Prinsip adalah sesuatu yang
dijadikan pedoman dalam melaksanakan suatu tindakan. Prinsip analisis
pembiayaan adalah pedoman-pedoman yang harus diperhatikan oleh pejabat
pembiayaan bank syari’ah pada saat melakukan analisis pembiayaan. Secara umum
prinsip analisis pembiayaan didasarkan pada rumus 5C, yaitu:
1.
Character
2.
Capacity
3.
Capital
4.
Collateral
5.
Condition
Prinsip 5C tersebut terkadang
ditambahkan 1C, yaitu constraint artinya hambatan-hambatan yang mungkin
mengganggu proses usaha.
Untuk bank syari’ah, dasar analisis
5C belumlah cukup. Sehingga perlu memperhatikan kondisi sifat amanah,
kejujuran, kepercayaan dari masing-masing nasabah.
C. Aspek-Aspek Pokok Perpembiayaanan
Dengan memperhatikan ketentuan umum
manajemen pembiayaan di bank syari’ah, ada beberapa aspek yang perlu
diperhatikan dalam prosedur analisis pembiayaan. Aspek-aspek penting dalam
analisis pembiayaan yang perlu dipahami oleh pengelola bank syari’ah.
1. Prosedur analisis:
a. Berkas dan pencatatan
b. Data pokok dan analisis pendahuluan
1) Realisasi pembelian, produksi dan
penjualan
2) Rencana pembelian, produksi dan
penjualan
3) Jaminan
4) Laporan Keuangan
5) Data kualitatif dari calon debitur
c. Penelitian data
d. Penelitian atas realisasi usaha
e. Panelitian atas rencana usaha
f. Penelitian dan penilaian barang
jaminan
g. Laporan keuangan dan penelitiannya
2. Keputusan permohonan pembiayaan:
a. Bahan pertimbangan pengambilan
kepautusan
b. Wewenang pengambilan keputusan
D. Tujuan
dan Pendekatan Analisis
Pembiayaan
Analisis
pembiayaan merupakan langkah penting untuk realisasi pembiayaan di bank
syari’ah. Analisis pembiayaan yang dilakukan oleh pelaksana (pejabat)
pembiayaan di bank syari’ah, dimaksudkan untuk:
1. Menilai kelayakan usaha calon
peminjam.
2. Menekan risiko akibat tidak
terbayarnya pembiayaan.
3. Menghitung kebutuhan pembiayaan yang
layak.
Setelah
tujuan pembiayaan dirumuskan dan disepakati oleh pelaksana pembiayaan, maka
untuk selanjutnya dapat ditemukan pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk
analisis pembiayaan.
Ada
beberapa pendekatan analisis pembiayaan yang dapat diterapkan oleh pengelola
bank syari’ah, yaitu:
1.
Pendekatan
jaminan
2.
Pendekatan
karakter
3.
Pendekatan
kemampuan pelunasan
4.
Pendekatan
dengan studi kelayakan
5.
Pendekatan
fungsi-fungsi bank
E. Hasil Analisis Pembiayaan dan Pengambilan
Keputusan
1.
Aspek-aspek
analisis pembiayaan
Aspek-aspek yang harus diperhatikan
untuk memutuskan calon nasabah memiliki tingkat pembiayaan atau tidak, yaitu:
a. Evaluasi pasar dan pemasaran hasil
produksi
b. Evaluasi manajemen perusahaan
debitur.
c. Analisis kondisi keuangan
2.
Pedoman
memorandum pembiayaan
Memorandum pembiayaan adalah suatu
bentuk proposal yang berisi analisa dari suatu usulan pembiayaan.penyusunan
memorandum pembiayaan merupakan salah satu syarat dalam pengajuan pembiayaan.
Secara garis besar memorandum pembiayaan berisi hal-hal sebagai berikut:
a. Tujuan pembiayaan
Tujuan dari usulan pembiayaan harus
dijabarkan dengan jelas sejak awal agar pendekatan logis terhadap data yang
akan dikaji dapat tercapai. Tujuan pembiayaan menguraikan tentang:
-
Besarnya
kebutuhan fasilitas pembiayaan yang diajukan
-
Kegunaan
fasilitas pembiayaan yang diajukan, untuk kebutuhan barang investasi atau
keperluan modal kerja
-
Jangka
waktu dari fasilitas pembiayaan yang diajukan
-
Penjelasan
atas ulasan perubahan-perubahan yang ada bila ada perubahan terhadap fasilitas
pembiayaan terdahulu.
b. Latar belakang nasabah
Latar belakang berisikan informasi
kualitatif mengenai nasabah dan manajemen nasabah yang penting untuk keperluan
analisis. Informasi dimaksud meliputi:
1) Identitas nasabah, meliputi
informasi;
-
Status
usaha yang dijalankan nasabah
-
Pemegang
sahamnya
-
Riwayat
singkat historis nasabah dan prestasinya dalam memenuhi kewajiban-kewajiban
-
Hubungan
nasabah dengan pemberi pembiayaan lainnya
2) Karakter nasabah, informasi yang
disajikan:
-
Reputasi
nasabah dalam memenuhi komitmen-komitmennya
-
Pandangan
nasabah atas pentingnyamemelihara integritas
-
Sikap
nasabah dalam memberikan informasinya kepada bank
3) Mutu manajemen nasabah, informasi
yang disajikan:
-
Pengalaman
dan ketangguhan nasabah dengan mengendalikan usahanya
-
Risiko
kontinuitas nasabah akibat dikendalikannya usaha oleh segelintir individu
pemegang peran kunci dalam organisasi nasabah.
-
Status
kesehatan dan umur para pemegang kunci dalam manajemen perusahaan
-
Kelemahan
dan kelebihan utama dari manajemen nasabah.
c. Kondisi usaha
Kondisi usaha merupakan gambaran
tentang kesehatan usaha yang dijalankan nasabah. Informasi yang terkait dengan
kondisi usaha adalah:
-
Posisi
nasabah dalam persaingan pasar
-
Identifikasi
pemasok utama kebutuhan persediaan barang
-
Pelanggan-pelanggan
utama nasabah
-
Prospek
masa depan usaha yang dijalankan
-
Kondisi
persaingan
-
Jenis
risiko primer yang ada dalam usaha yang dijalankan nasabah
d. Analisis keuangan calon nasabah
Analisis keuangan ditunjukan untuk
mencermati laporan keuangan perusahaan nasabah, mulai dari neraca, laba rugi,
sampai pada arus kas. Analisis keuangan itu menunjukkan apa dan mengapa yang
terjadi. Hal-hal pendukung dalam analisis keuangan adalah:
-
Sejarah
keuangan perusahaan
-
Proyeksi
keuangan perusaahaan
e. Analisis jaminan (agunan)
Pada analisis agunan atau barang
jaminan yang dijaminan nasabah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-
Marketability
dan nilai agunan
-
Cirri
khusus dari barang agunan
-
Cover
asuransi yang memadai dari barang agunan baik dari segi jenis risiko, nilai
penutupan maupun bonafiditas perusahaan asuransi.
f. Analisis risiko pembiayaan
Jenis-jenis risiko yang ada ialah:
1) Risiko makro, berkaitan dengan hal:
-
Menurunnya
daya beli konsumen
-
Berkurangnya
anggaran dana pemerintah
-
Gejolak
valuta asing
-
Deregulasi
pasar
-
Pembatasan
impor/ekspor
2) Risiko mikro, berkaitan dengan hal:
-
Hilangnya/berkurangnya
pangsa pasar
-
Pengurangan/penghentian
fasilitas pembiayaan dari supplier
-
Kekurangan
bahan baku
-
Usangnya
persediaan barang dagangan
-
Meninggalnya
para pengelola kunci
g. Kesimpulan dan rekomendasi
Kesimpulan dari seluruh hasil
analisis harus bersifat ringkas dan jelas, serta memuat rekomendasi atas
kebijaksanaan yang diusulkan untuk ditempuh oleh bank. Pada kesimpulan
harus memuat hal-hal berikut:
1) Kesimpulan yang dapat sitarik dari
anallisis 6C (character, capacity, condition, capital, collaterar dan constraint)
2) Pendapat dan pertimbangan hasil
seluruh analisis yang telah dilakukan
3) Rekomendasi atas fasilitas yang
diusulkan, rekomendasi ini memuat:
-
Struktur
pembiayaan (term dan condition)
-
Covenant
atau persyaratan umum dan khusus.
0 komentar:
Posting Komentar