Jumat, 20 Desember 2013

ANALISIS PEMBIAYAAN

A.    Aplikasi Pembiayaan
Sebagaimana telah diatur dalam pasal 29 ayat (3) Undang-Undang Perbankan menentukan bahwa dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi islam dan melakukan kegiatan usaha lainnya, bank wajib menempuh cara-cara yang tidak merugikan bank dan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank.
B.     Prinsif-Prinsif Analisis Pembiayaan
Prinsip adalah sesuatu yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan suatu tindakan. Prinsip analisis pembiayaan adalah pedoman-pedoman yang harus diperhatikan oleh pejabat pembiayaan bank syari’ah pada saat melakukan analisis pembiayaan. Secara umum prinsip analisis pembiayaan didasarkan pada rumus 5C, yaitu:
1.      Character
2.      Capacity
3.      Capital
4.      Collateral
5.      Condition
Prinsip 5C tersebut terkadang ditambahkan 1C, yaitu constraint artinya hambatan-hambatan yang mungkin mengganggu proses usaha.
Untuk bank syari’ah, dasar analisis 5C belumlah cukup. Sehingga perlu memperhatikan kondisi sifat amanah, kejujuran, kepercayaan dari masing-masing nasabah.
C.    Aspek-Aspek Pokok Perpembiayaanan
Dengan memperhatikan ketentuan umum manajemen pembiayaan di bank syari’ah, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam prosedur analisis pembiayaan. Aspek-aspek penting dalam analisis pembiayaan yang perlu dipahami oleh pengelola bank syari’ah.
1.      Prosedur analisis:
a.       Berkas dan pencatatan
b.      Data pokok dan analisis pendahuluan
1)      Realisasi pembelian, produksi dan penjualan
2)      Rencana pembelian, produksi dan penjualan
3)      Jaminan
4)      Laporan Keuangan
5)      Data kualitatif dari calon debitur
c.        Penelitian data
d.      Penelitian atas realisasi usaha
e.       Panelitian atas rencana usaha
f.       Penelitian dan penilaian barang jaminan
g.      Laporan keuangan dan penelitiannya
2.      Keputusan permohonan pembiayaan:
a.       Bahan pertimbangan pengambilan kepautusan
b.      Wewenang pengambilan keputusan
D.    Tujuan dan Pendekatan Analisis Pembiayaan
Analisis pembiayaan merupakan langkah penting untuk realisasi pembiayaan di bank syari’ah. Analisis pembiayaan yang dilakukan oleh pelaksana (pejabat) pembiayaan di bank syari’ah, dimaksudkan untuk:
1.      Menilai kelayakan usaha calon peminjam.
2.      Menekan risiko akibat tidak terbayarnya pembiayaan.
3.      Menghitung kebutuhan pembiayaan yang layak.
Setelah tujuan pembiayaan dirumuskan dan disepakati oleh pelaksana pembiayaan, maka untuk selanjutnya dapat ditemukan pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk analisis pembiayaan.
Ada beberapa pendekatan analisis pembiayaan yang dapat diterapkan oleh pengelola bank syari’ah, yaitu:
1.      Pendekatan jaminan
2.      Pendekatan karakter
3.      Pendekatan kemampuan pelunasan
4.      Pendekatan dengan studi kelayakan
5.      Pendekatan fungsi-fungsi bank
E.     Hasil Analisis Pembiayaan dan Pengambilan Keputusan
1.      Aspek-aspek analisis pembiayaan
Aspek-aspek yang harus diperhatikan untuk memutuskan calon nasabah memiliki tingkat pembiayaan atau tidak, yaitu:
a.       Evaluasi pasar dan pemasaran hasil produksi
b.      Evaluasi manajemen perusahaan debitur.
c.       Analisis kondisi keuangan
2.      Pedoman memorandum pembiayaan
Memorandum pembiayaan adalah suatu bentuk proposal yang berisi analisa dari suatu usulan pembiayaan.penyusunan memorandum pembiayaan merupakan salah satu syarat dalam pengajuan pembiayaan. Secara garis besar memorandum pembiayaan berisi hal-hal sebagai berikut:
a.       Tujuan pembiayaan
Tujuan dari usulan pembiayaan harus dijabarkan dengan jelas sejak awal agar pendekatan logis terhadap data yang akan dikaji dapat tercapai. Tujuan pembiayaan menguraikan tentang:
-          Besarnya kebutuhan fasilitas pembiayaan yang diajukan
-          Kegunaan fasilitas pembiayaan yang diajukan, untuk kebutuhan barang investasi atau keperluan modal kerja
-          Jangka waktu dari fasilitas pembiayaan yang diajukan
-          Penjelasan atas ulasan perubahan-perubahan yang ada bila ada perubahan terhadap fasilitas pembiayaan terdahulu.
b.      Latar belakang nasabah
Latar belakang berisikan informasi kualitatif mengenai nasabah dan manajemen nasabah yang penting untuk keperluan analisis. Informasi dimaksud meliputi:
1)      Identitas nasabah, meliputi informasi;
-          Status usaha yang dijalankan nasabah
-          Pemegang sahamnya
-          Riwayat singkat historis nasabah dan prestasinya dalam memenuhi kewajiban-kewajiban
-          Hubungan nasabah dengan pemberi pembiayaan lainnya
2)      Karakter nasabah, informasi yang disajikan:
-          Reputasi nasabah dalam memenuhi komitmen-komitmennya
-          Pandangan nasabah atas pentingnyamemelihara integritas
-          Sikap nasabah dalam memberikan informasinya kepada bank
3)      Mutu manajemen nasabah, informasi yang disajikan:
-          Pengalaman dan ketangguhan nasabah dengan mengendalikan usahanya
-          Risiko kontinuitas nasabah akibat dikendalikannya usaha oleh segelintir individu pemegang peran kunci dalam organisasi nasabah.
-          Status kesehatan dan umur para pemegang kunci dalam manajemen perusahaan
-          Kelemahan dan kelebihan utama dari manajemen nasabah.
c.       Kondisi usaha
Kondisi usaha merupakan gambaran tentang kesehatan usaha yang dijalankan nasabah. Informasi yang terkait dengan kondisi usaha adalah:
-          Posisi nasabah dalam persaingan pasar
-          Identifikasi pemasok utama kebutuhan persediaan barang
-          Pelanggan-pelanggan utama nasabah
-          Prospek masa depan usaha yang dijalankan
-          Kondisi persaingan
-          Jenis risiko primer yang ada dalam usaha yang dijalankan nasabah
d.      Analisis keuangan calon nasabah
Analisis keuangan ditunjukan untuk mencermati laporan keuangan perusahaan nasabah, mulai dari neraca, laba rugi, sampai pada arus kas. Analisis keuangan itu menunjukkan apa dan mengapa yang terjadi. Hal-hal pendukung dalam analisis keuangan adalah:
-          Sejarah keuangan perusahaan
-          Proyeksi keuangan perusaahaan
e.       Analisis jaminan (agunan)
Pada analisis agunan atau barang jaminan yang dijaminan nasabah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-          Marketability dan nilai agunan
-          Cirri khusus dari barang agunan
-          Cover asuransi yang memadai dari barang agunan baik dari segi jenis risiko, nilai penutupan maupun bonafiditas perusahaan asuransi.
f.       Analisis risiko pembiayaan
Jenis-jenis risiko yang ada ialah:
1)      Risiko makro, berkaitan dengan hal:
-          Menurunnya daya beli konsumen
-          Berkurangnya anggaran dana pemerintah
-          Gejolak valuta asing
-          Deregulasi pasar
-          Pembatasan impor/ekspor
2)      Risiko mikro, berkaitan dengan hal:
-          Hilangnya/berkurangnya pangsa pasar
-          Pengurangan/penghentian fasilitas pembiayaan dari supplier
-          Kekurangan bahan baku
-          Usangnya persediaan barang dagangan
-          Meninggalnya para pengelola kunci
g.      Kesimpulan dan rekomendasi
Kesimpulan dari seluruh hasil analisis harus bersifat ringkas dan jelas, serta memuat rekomendasi atas kebijaksanaan yang diusulkan untuk ditempuh oleh bank.  Pada kesimpulan harus memuat hal-hal berikut:
1)      Kesimpulan yang dapat sitarik dari anallisis 6C (character, capacity, condition, capital, collaterar dan constraint)
2)      Pendapat dan pertimbangan hasil seluruh analisis yang telah dilakukan
3)      Rekomendasi atas fasilitas yang diusulkan, rekomendasi ini memuat:
-          Struktur pembiayaan (term dan condition)
-          Covenant atau persyaratan umum dan khusus.

0 komentar:

Posting Komentar