A. Pengertian Perilaku Konsumen
Pengertian
perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display
in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products,
services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Pengertian
tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli,
menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang
diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan
mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
Selain itu
perilku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the
decision process and physical activity individuals engage in when evaluating,
acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan
perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik
individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai,
mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut
Ebert dan Griffin (1995) consumer
behavior dijelaskan sebagai: “the
various facets of the decision of the decision process by which customers come
to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen
untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.
Jadi
secara berkesimpulan perilaku konsumen merupakan tindakan–tindakan yang
terlibat secara langsung dalam memperoleh, mengkonsumsi, dan membuang suatu produk
atau jasa,
termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan – tindakan
tersebut.
B.
Perilaku
Konsumen pada Perbankan
1.
Tipe – Tipe Perilaku
Pembelian
Menurut
Wilkie (1990), tipe perilaku konsumen dalam melakukan pembelian dikelompokkan
menjadi empat berdasarkan tingkat keterlibatan pembeli dan tingkat keterlibatan
diferensiasi merek, yang dijelaskan sebagai berikut :
a.
Budget Allocation
(Pengalokasian budget)
Pilihan
konsumen terhadap suatu barang dipengaruhi oleh cara bagaimana membelanjakan
atau menyimpan dana yang tersedia, kapan waktu yang tepat untuk membelanjakan
uang dan apakah perlu melakukan pinjaman untuk melakukan pembelian.
b.
Product Purchase or Not
(Membeli produk atau tidak)
Perilaku
pembelian yang menggambarkan pilihan yang dibuat oleh konsumen, berkenaan
dengan tiap kategori produk atau jasa itu sendiri.
c.
Store Patronage
(Pemilihan tempat untuk mendapatkan produk)
Perilaku
pembelian berdasarkan pilihan konsumen, berdasarkan tempat atau di mana
konsumen akan melaksanakan pembelian produk atau jasa tersebut. Misalnya,
apakah lokasi bakery menjadi salah satu faktor yang menentukan konsumen dalam
melakukan proses pembelian.
d.
Brand and Style
Decision (Keputusan atas merek dan gaya)
Pilihan
konsumen untuk memutuskan secara terperinci mengenai produk apa yang sebenarnya
ingin dibeli.
2.
Sifat-sifat perilaku
konsumen yaitu:
a. Consumer
Behavior Is Dynamic
Perilaku
konsumen dikatakan dinamis karena proses berpikir, merasakan, dan aksi dari
setiap individu konsumen, kelompok konsumen, dan perhimpunan besar konsumen
selalu berubah secara konstan. Sifat yang dinamis demikian menyebabkan pengembangan
strategi pemasaran menjadi sangat menantang sekaligus sulit. Suatu strategi
dapat berhasil pada suatu saat dan tempat tertentu tapi gagal pada saat dan
tempat lain. Karena itu suatu perusahaan harus senantiasa melakukan
inovasi-inovasi secara berkala untuk meraih konsumennya.
b. Consumer Behavior Involves Interactions
Dalam perilaku konsumen terdapat
interaksi antara pemikiran, perasaan, dan tindakan manusia, serta lingkungan.
Semakin dalam suatu perusahaan memahami bagaimana interaksi tersebut mempengaruhi
konsumen semakin baik perusahaan tersebut dalam memuaskan kebutuhan dan
keinginan konsumen serta memberikan value atau nilai bagi konsumen.
c. Consumer Behavior Involves Exchange
Perilaku konsumen melibatkan pertukaran
antara manusia. Dalam kata lain seseorang memberikan sesuatu untuk orang lain
dan menerima sesuatu sebagai gantinya.
C.
Perilaku
Konsumen pada Bank Syari’ah
1.
Perilaku
Konsumen Bank Syariah Menurut Para Ahli
Haron dan
Norafifah (2000) dalam penelitian nya di Malaysia menemukan
hubungan positip antara simpanan yang ada di bank syariah dan tingkat
keuntungannya. Secara ringkas, riset tersebut menyimpulkan bahwa faktor yang
mendorong nasabah menyimpan uangnya di bank syariah adalah motivasi mencari
keuntungan atau faktor ekonomis.
Metawa dan Almossawi (1998) dari
hasil penelitiannya di Bahrain menemukan bahwa keputusan nasabah dalam memilih
bank adalah karena lebih didorong oleh faktor agama. Nasabah
menekankan pada ketaatannya pada prinsip-prinsip ajaran Islam. Selain itu juga keputusan nasabah didorong oleh faktor keuntungan, faktor
dorongan keluarga dan teman, serta faktor lokasi bank. Faktor-faktor
tersebut dihubungkan dengan karakteristik nasabah seperti umur, pendapatan, dan
pendidikan ternyata menunjukkan bahwa secara signifikan faktor agamis
mempengaruhi keputusan nasabah untuk memilih bank syariah.
Erol dan
El-Bdour (1989) menemukan bahwa motif nasabah dalam memilih
bank syariah didasarkan pada motif keuntungan, dan bukan
motif agama. Selain itu, peer group, kesadaran nasabah terhadap keuntungan
yang diperoleh melalui investasi profit/loss sharing, serta distribusi
pendapatan sistem bank syariah juga mempengaruhi keputusan memilih bank
syariah.
Naser, Jamal,
dan Al-Khatib (1999) dengan menggunakan sampel sebanyak 206 nasabah bank
syariah di Yordania meneliti bagaimana kesadaran dan kepuasan nasabah terhadap
produk dan fasilitas bank syariah. Hasilnya menunjukkan meskipun nasabah sadar
akan produk dan fasilitas yang ditawarkan bank syariah seperti murabahah,
musyarakah, dan mudharabah, namun tanggapan nasabah mengindikasikan belum puas
atas produk dan fasilitas yang tersedia. Kemudian, faktor yang mendorong
nasabah memilih bak syariah adalah faktor reputasi bank, alasan agama, prinsip
syariah yang digunakan, kemampuan bank menjaga kerahasiaan, alasan agama, dan
alasan keuntungan. Dengan demikian disimpulkan bahwa nasabah memilih bank
syariah karena alasan agama dan alasan ekonomis.
Gerrad dan
Cunningham (1997) melalui studi empirisnya di Singapura dengan
menggunakan 190 responden yang terdiri dari 29 muslim dan 161 non muslim,
menemukan bahwa secara umum muslim maupun non muslim kurang memahami produk
bank syariah. Sikap muslim dan non muslim dalam
memilih bank syariah secara signifikan tidak berbeda. Yang mendorong mereka
memilih bank syariah adalah pelayanan yang cepat dan efisien, kerahasiaan bank,
reputasi dan citra bank, ringannya biaya cek, dan tersedianya tempat parkir.
Untuk nasabah penyimpan dana non muslim, bank yang dipilih adalah bank yang
paling mampu memberikan pendapatan paling besar (66,5 persen akan menarik
dananya bila bank syariah tidak mampu memberikan pendapatan). Sementara nasabah
muslim sebanyak 62,1 persen menyatakan akan tetap menyimpan dananya di bank
syariah meskipun bank syariah tidak mampu memberikan pendapatan. Disimpulkan
bahwa mereka memilih bank syariah didasarkan pada faktor ekonomis dan agama.
2.
Faktor-Faktor
yang Dapat Mempengaruhi Keputusan Konsumen Bank Syariah
a.
Program pencitraan baru perbankan
syariah dengan menanamkan di benak masyarakat bahwa perbankan syariah “lebih
dari sekedar bank” {beyond banking). Selain menawarkan jasa dan pelayanan
perbankan secara umum, perbankan syariah menawarkan nilai-nilai yang lebih memenuhi
rasa keadilan.
b.
Pengembangan segmen pasar sebagai
reaksi terhadap kesan bahwa perbankan syariah hanya untuk konsumen muslim
saja. Sistem perbankan syariah harus
ditawarkan sebagai sistem Islam untuk untuk dunia yang dapat dirasakan
manfaatnya oleh semua kalangan.
c.
Pengembangan produk menjadi
keniscayaan karena kepentingan nasabah di zaman globalisasi ini juga semakin
kompleks. Ini merupakan tantangan tersendiri agar koridor syariah tidak
dilanggar, tetapi jenis produk yang ditawarkan harus cepat berkembang mengikuti
kebutuhan masyarakat.
d.
Peningkatan pelayanan mau tidak mau
harus dilakukan karena nasabah bukan lagi hanya mereka yang syariah loyalist.
Nasabah perbankan syariah menjadi semakin elastis dengan batas pasar tidak
hanya pada industri perbankan syariah.
e.
Sosialisasi dan komunikasi terhadap
stakeholders untuk mengedukasi masyarakat akan nilai-nilai baru yang ditawarkan
oleh perbankan syariah tanpa mengorbankan jasa pelayanan perbankan yang selama
ini dibutuhkan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar